SWARAHUKUM.COM-Medan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pena Nusantara Bersatu Pemantau Aparatur Negara menggelar acara tasyakuran sebagai bentuk rasa syukur atas telah resminya organisasi ini terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara.
Ketua Umum DPP Pena Nusantara Bersatu Pemantau Aparatur Negara, Zulkifli, menyampaikan bahwa diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol merupakan tonggak penting bagi eksistensi dan legalitas organisasi dalam menjalankan visi dan misinya.
“Alhamdulillah, ini adalah langkah awal bagi kami untuk terus berkontribusi secara nyata di tengah masyarakat. Dengan legalitas resmi ini, kami siap bersinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung pembangunan dan mengawal Aparatur Negara,” ungkap Zulkifli kepada wartawan saat acara berlangsung, Rabu (25/6/2025).
Acara tasyakuran digelar secara sederhana namun penuh khidmat, dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota DPP. Suasana kebersamaan dan semangat pengabdian begitu terasa dalam kegiatan tersebut.
Zulkifli menegaskan bahwa ke depan, pihaknya akan fokus menjadikan organisasi sebagai wadah pemantauan kinerja aparatur negara yang aktif, profesional, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
“Kami ingin menjadi bagian dari elemen masyarakat sipil yang konstruktif, mengedepankan pengawasan yang sehat, serta turut menyuarakan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Dengan legalitas yang telah dikantongi, DPP Pena Nusantara Bersatu Pemantau Aparatur Negara siap melangkah lebih jauh dalam menjalin sinergi dengan pemerintah, institusi penegak hukum, dan lembaga sosial lainnya.(Gaho)
Posting Komentar