Aktivis AJH Serukan Perang Terhadap Bahaya Laten Narkoba Kepulauan Nias

Wakil Sekretaris Jenderal DPP AJH, Yefita Zebua, SPW., SH.

LASSERNEWS.COM-Gunungsitoli, Perkumpulan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Intel Kodim 0213/Nias dan Intel Korem 023/KS yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,75 ons di wilayah Nias Barat, Selasa (03/06/2025) lalu.

 

Tokoh pemuda Kepulauan Nias sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat AJH, Yefita Zebua, SPW., SH., menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan aparat TNI tersebut. Ia mendorong agar TNI terus menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang dinilainya semakin mengkhawatirkan.

 

“Penyebaran narkoba, khususnya di wilayah Kepulauan Nias, telah memasuki fase yang sangat mengkhawatirkan. Penanganannya tidak bisa setengah-setengah. Seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama se-Kepulauan Nias harus bersatu melawan bahaya laten narkoba,” tegas Yefita Zebua saat diwawancarai wartawan, Senin (09/06/2025).

 

Menurutnya, narkoba kini tidak hanya menyasar perkotaan, namun telah merambah ke pelosok kampung, merusak masa depan generasi muda dan menghancurkan tatanan sosial serta nilai-nilai budaya masyarakat suku Nias.

 

Keberhasilan operasi ini disebutnya sebagai bukti nyata komitmen negara melalui institusi TNI dan Polri dalam memerangi peredaran narkotika.

 

“Masyarakat suku Nias harus kompak dan solid dalam perang terhadap bahaya laten narkoba yang menjadi ancaman nyata bagi eksistensi budaya dan kehidupan sosial kita. Bila institusi kepolisian terkesan lamban, maka operasi militer sebagai langkah darurat dari Presiden Prabowo adalah jalan keluar untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Yefita sambil mengangkat tangan sebagai simbol perlawanan terhadap narkotika.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama