SWARAHUKUM.COM-Medan, Kebakaran hebat melanda salah satu ruangan di Live Music Urban Danau Toba (Dantob), yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, pada Jumat (30/5/2025) sore sekitar pukul 17.50 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar lantaran hampir seluruh peralatan dan fasilitas yang ada di ruangan tersebut hangus dilalap api.
Kepulan asap tebal yang membumbung tinggi sempat menimbulkan kepanikan di sekitar lokasi. Pengunjung kafe dan warga di sekitar, termasuk dari hotel yang berdekatan, berhamburan keluar menyelamatkan diri.
Menurut keterangan Petugas BPBD Kota Medan, Riduan Manik, kebakaran diduga disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting).
“Kebakaran menghanguskan sekitar 70 persen area ruangan. Api dengan cepat menjalar dan membakar seluruh isi di dalam,” jelas Riduan, Jumat malam.
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Medan diterjunkan ke lokasi dan berjibaku memadamkan api. Setelah hampir dua jam upaya pemadaman, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 19.40 WIB.
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar satu miliar rupiah,” tambahnya.
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.(Red)
Posting Komentar