Massa Aksi Barisan Muda Bekasi Desak Kejari Bekasi Tangkap eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga


SWARAHUKUM.COM-Bekasi, Puluhan massa aksi Barisan Muda Bekasi mendesak Kejaksaan Negeri Bekasi menangkap eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih yang diduga terlibat dalam aksi korupsi bersama pihak pemenang lelang proyek pengadaan alat olahraga pada Tahun 2023.


Demonstran juga menyerukan kejaksaan memeriksa Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang merangkap sebagai Ketua KONI Kota Bekasi dengan dugaan menentukan pemenang lelang.


“Kasus ini sudah berjalan sejak 2023, kenapa kejaksaan lambat menetapkan tersangka dan menangkapnya. Selain itu kita menduga ada peran Tri Adhianto dalam suksesi lelang pengadaan alat olahraga pada kasus tersebut,” ucap Juhartono dalam orasinya yang berlangsung di depan Kantor Kejari Bekasi, Rabu (30/4/2025).


“Hukum jangan kalah dengan kekuasaan, adili pelaku korupsi karena mereka menyengsarakan rakyat,” ujarnya.


Dikatakan Juhartono, Kejari Bekasi dinilai lambat dalam mengungkap kasus-kasus besar di lingkup Kota Bekasi.


Menurut dia, Kasus Pengadaan Alat Olahraga sudah bergulir sejak 2 tahun lalu. Namun hingga kini tidak kunjung selesai.


“Hari ini secara tegas Barisan Muda Bekasi menghadiahkan Kejari Bekasi dengan penilaian Raport Merah karena tidak mampu mengungkap kasus-kasus korupsi secara tuntas,” tegasnya.


Dalam aksi, Juhartono menyampaikan tiga tuntutan kasus hukum yang harus segera diselesaikan Kejari Bekasi.


“Dalam Raport Merah ini, ada tiga kasus korupsi yang kita soroti dan diduga ada campur tangan Tri Adhianto. Mulai dari kasus alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga, kemudian kasus pengadaan pompa air pada dinas BMSDA dan kasus pada dinas Perkimtan. Semua terkorelasi dengan Tri Adhianto,” beber Juhar.(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama