Marak Aksi Perjudian Tembak Ikan di Wilkum Polsek Deli Tua

Foto ilustrasi

SWARAHUKUM.COM
-Delitua, Aksi perjudian tembak ikan di wailayah hukum Polsek Delitua Polrestabes Medan, masih banyak beroperasi.


Tentang Lokasi Perjudian tembak ikan khusus wilayah Penegakan hukum Polsek deli tua diantaranya, Jalan bakti tepatnya di kandang kambing, Dibelakang Polsek Deli Tua tepatnya di pajak deli tua di sebuah warung kopi sekitar 100 meter dari Kantor Polsek Deli Tua, Gang kolam satu unit, Jalan purwo tepatnya di sebuah warkop billiard dan Jalan parang 2 Padang Bulan.


Banyak warga resah khususnya di sekitar Delitua bahkan Warga Medan dengan keberadaan kegiatan perjudian tersebut, berhubung warga menganggap dari dulu perjudian hanya merugikan diri sendiri,keluarga maupun masyarakat. Mereka resah akan keberadaan Perjudian di wilayah hukum Polsek Deli Tua dijadikan tempat kegiatan kejahatan atau kegiatan yang menjalankan larangan negara.


Maraknya Perjudian togel di Delitua masuk Wilayah Hukum Polsek Deli Tua  tersebut telah melanggar hukum atau melanggar Pasal 303 KUHP Undang-Undang RI No No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian (Bandar atau Pelaku Judi togel memberi kesempatan bermain judi dikhalayak umun dan jadikan sebagai mata pencarian) Sanksi Penjara Paling lama 10 Tahun.


Demikian informasi ini untuk pertanggungjawaban Kepolisian Polsek Delitua Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk menindak tegas Kegiatan Perjudian tembak ikan Diwilayah hukumnya. (Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama