Kapolres Pelabuhan Belawan: Paparan Kasus Sepanjang 2025 Berbagai Kejahatan Tawuran, Narkoba dan Pembunuhan


SWARAHUKUM.COM-Belawan, Untuk melaksanakan tindak kejahatan yang ada diwilayah hukum Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan himbau masyarakat untuk bersama-sama jaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Pelabuhan Belawan. Himbauan tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan dalam paparan kasus sepanjang April 2025. Jum’at (25/04/2025) pukul 18.30 Wib.


Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat membantu Polisi dengan memberikan informasi dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan atau mengganggu keamanan dan ketertiban, bukan sebaliknya menghalang-halangi Polisi.


“Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dengan memberikan informasi dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan atau mengganggu keamanan dan ketertiban, dan kami harap jangan dihalang-halangi Polisi untuk menindak kejahatan,” ujar AKBP Oloan Siahaan Kapolres Pelabuhan Belawan.


Kapolres Pelabuhan Belawan juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau mengganggu keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian.


Dengan kerjasama antara masyarakat dan polisi, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Belawan dapat terjaga dengan baik dan tidak ada lagi tawuran yang merugikan banyak pihak.


“Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan kerjasama yang baik, kami yakin dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Jangan adalagi tawuran yang merugikan kedua belak pihak yang bèrtikai dan merugikan masyarakat sekitarnya”, Pungkasnya.


Sepanjang bulan April 2025, Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran berhasil amankan 31 pelaku narkoba, 1 pelaku penembakan dalam aksi tawuran yang menewaskan remaja di Belawan, dan pelaku perampasan dengan kekerasan di Sicanang Belawan.(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama