SWARAHUKUM.COM-Langkat, Seekor gajah Sumatera jantan ditemukan mati membusuk di kebun sawit, tepat di perbatasan Taman Nasional Gunung Leuser, Desa Bukit Selamat, Langkat. Gajah berusia sekitar 10 tahun itu diperkirakan telah mati lebih dari empat hari sebelum ditemukan.
Penemuan ini bermula dari laporan karyawan PT Putri Hijau. Tim gabungan dari BBTNGL, BBKSDA, LSM lingkungan, hingga aparat kepolisian langsung turun ke lokasi.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka di tubuh gajah, dengan wajah yang sudah rusak parah akibat pembusukan. Dugaan sementara: infeksi luka. Namun kemungkinan keracunan belum bisa dikesampingkan. Sampel organ telah dikirim ke laboratorium, hasilnya diperkirakan keluar dalam 30 hari.
Pihak perusahaan sawit membantah bangkai ditemukan di konsesi mereka, namun info lapangan berkata lain.
Ironisnya, ini bukan kejadian pertama. Kasus kematian gajah di kawasan ini sudah terjadi berulang sejak 2016.
Aktivis lingkungan mendesak regulasi yang lebih ketat dan keharusan bagi perusahaan sawit untuk ikut menjaga jalur jelajah satwa.
“Kalau satu aspek diabaikan, maka sawit tak bisa disebut berkelanjutan,” ujar Achmad Surambo dari Sawit Watch.
Perlindungan gajah harus jadi tanggung jawab bersama – pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Waktunya beraksi sebelum makin banyak yang punah.(Net)
Posting Komentar