SWARAHUKUM.COM-Medan, Saksi Juprik menjelaskan kepada JPU Tentra lanjut saksi Dokumen penawaran berbeda penawaran maka minta PPK menghentikan Panitia tersebut mulia
Ps 57 Perpres no 5 tahun 2003 lanjut saksi Juprik dasarnya pasal 57 mulia
Kemudian jaksa Tentra melanjutkan ke saksi Ir Viktor, lanjutkan melihat Lokasi tanggal 28 tahun 20013 sesuai dengan aspek penelitian mengalami penurunan mulia.
Lanjutkan saksi ahli Viktor dan jaksa Padat terang Jaksa Anggota Kacabjari Pancur batu Kab .Deliserdang Sumatera Utara
Lanjut Viktor ada perbedaan Volume, dibantu dengan bagian Konsultan Teknisi mulia Seperi majelis Hakim menjelaskan Ia Sebagai penyedia mulia juga di lapangan Siapa pengawas Tukang dan Sopdrowing.
lanjut Viktor
Lanjut saksi Badan sertifikasi dan Harus memiliki ke Ahlian (skill) mulia, Dalam hal ini Pengawas konsultan dan PPK ia seharusnya tanggung jawab kepada proyek tersebut mulia
Mangasa Marbun menjelaskan kepada JPU,saksi ahli sebaliknya sudah diperiksa di Kejaksaan benar mulia lanjut Mangasa Marbun yang di minta JPU sudah Cukup dan kita dengan Kontrak,Kemudian kita hitung dan perbaikan Pagar kemudian kerugian fisik dan konsultasi dan Jasa Nilai Kerugian, Rp 1007 M semua dan majelis hakim meluruskan buk Nanik Sebagai Hakim konsultan perencana di audit kita kala Gapura pekerjaan pembayaran dan perencana terdapat Rp 4000 ratusan juta mulia.(Surbakti)
Posting Komentar