SWARAHUKUM.COM - Labuhanbatu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd.,MM, melepas Anak - Anak Labuhanbatu untuk melaksanakan Sunat Massal di PT. SMART Padang Halaban, pelepasan dilaksanakan di Rumah Dinas Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (26/6/2024).
Plt Bupati mengatakan kegiatan sunatan ini mengikuti perintah Nabi Ibrahim. Bagi orang muslim hukumnya wajib untuk sunat, sebab dengan sunat bisa menjaga kesucian khususnya saat akan melaksanakan shalat.
“semoga dengan Sunat Massal ini anak - anak kita nantinya bisa menjadi pribadi yang bersih dan soleh,” kata Plt Bupati.
Disitu Plt. Bupati juga memberi semangat kepada anak - anak yang akan melaksanakan Sunat Massal tersebut.
“Kepada anak - anak ku, yang mau sunat tidak usah takut, semua ditangani oleh orang - orang yang ahli dibidangnya. Sehingga saat disunat tidak sakit dan proses sembuhnya cepat,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak PT. SMART Padang Halaban yang sudah melaksanakan kegiatan Sunat Massal tersebut.
“Atas nama Pemkab Lambuhanbatu, saya ucapkan terima kasih untuk PT. SMART Padang Halaban,” tutup Plt Bupati.(Dn)
Posting Komentar