Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023


SWARAHUKUM.COM-Medan, Badan Anggaran DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Selasa (11/06/2024).


Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini dipimpin H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan.


Dalam rapat ini, hadir juga Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan dan beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan antara lain, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, dimana setiap OPD masing-masing memaparkan rincian anggaran dan belanja pada APBD Tahun Anggaran 2023. (DG)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama