Viral Dunia Hukum, Kajari dan Kasipidsus Bondowoso Dibawa ke Jakarta Usai Kena OTT KPK


SWARAHUKUM.COM-Jakarta, Tim Satuan Tugas (Satgas) penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa enam orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur, ke Jakarta.


Dua di antaranya ialah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen.


“Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (16/11).


Selain aparat penegak hukum, KPK juga menangkap pihak swasta.


“Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso,” terang Ali menjelaskan kasus yang sedang diusut KPK.


Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK turut mengamankan uang sejumlah sekitar Rp750 juta.


Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.


Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengaku masih mengecek informasi OTT KPK tersebut.


“Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, saya belum ada informasinya yang akurat,” kata Ketut.(ryn/pmg)


Sumber, CNN Indonesia

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama