Target TO 319 Tersangka Kejahatan Curat dan Curas Diamankan Polda Sumut


SWARAHUKUM.COM-Medan, Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut terus bergerak  mengencarkan penindakan terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara dalam Operasi Sikat Toba 2023.


Dalam kurun waktu 30 Oktober hingga 12 November 2023  digelarnya Operasi Sikat Toba 2023 ratusan kasus tindak kejahatan berhasil diungkap Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Polres jajaran.


Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sebanyak 283 kasus kejahatan curat dan curat berhasil diungkap.


“319 tersangka kejahatan dalam operasi Sikat dapat diamankan,” katanya, Selasa (6/11).


Kabid Humas mengungkapkan, pada Operasi Sikat Toba 2023 personel juga berhasil menangkap 128 tersangka pelaku kejahatan yang menjadi target operasi (TO) dan menyita 97 barang bukti hasil kejahatan.


“Pelaku yang menjadi Target Operasi yang selama ini dalam penyelidikan juga berhasil diungkap,” tegas Kabid Humas.


“Saat ini ratusan tersangka kejahatan itu ditahan di Mapolda Sumut dan Polres Jajaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kabid Humas


Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menerangkan Operasi Sikat Toba 2023 yang digelar menyasar terhadap pelaku kejahatan curas dan curat.


“Bereskan semua pelaku curas dan curat dengan penegakan hukum,” tegasnya. { AR.S }

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama