DPRD Medan Setujui APBD TA 2024 Rp.8,02 Triliun, Bobby Nasution: APBD Rakyat Berbasis Kesejahteraan


SWARAHUKUM.COM-Medan, Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Medan yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp 8.026.297.872 disahkan menjadi Perda di Gedung DPRD Medan, Senin (20/11).


Pengesahan Ranperda ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE bersama para Wakil Ketua DPRD dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution, disaksikan Sekda Wiriya Alrahman, anggota DPRD Medan, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan. 


Sebelum penandatanganan persetujuan bersama antara Pemko Medan dan DPRD Medan, delapan fraksi di DPRD Medan terlebih dahulu menyampaikan Pendapat Fraksi atas Ranperda Kota Medan tentang R-APBD Kota Medan TA 2024 dan menyatakan persetujuannya.


Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, persetujuan R-APBD TA 2024 menjadi Perda tentunya tidak terlepas dari kuatnya kolaborasi serta adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dengan legislatif.


“Persetujuan dan kesepakatan yang dicapai tentunya berkaitan dengan asumsi-asumsi makro, yang mencerminkan sasaran pembangunan kota yang ingin diwujudkan bersama di tahun 2024, baik dari sisi pendapatan, maupun belanja daerah dan pembiayaan daerah,” kata Bobby Nasution.


Bila diamati lebih jauh, ungkap Bobby Nasution,  kesamaan pandangan antara Pemko Medan dan DPRD Medan yang meliputi target pertumbuhan ekonomi, PDRB, tingkat inflasi, income perkapita, tingkat kemiskinan dan lain-lainnya, tentunya diharapkan dapat mencerminkan program kerja prioritas guna membangkitkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan kota secara lebih luas.


Selanjutnya, jelas Bobby Nasution, kesamaan pandangan dari sisi kerangka anggaran telah disepakati proyeksi pendapatan daerah tahun 2024 yang diperkirakan mencapai Rp 7,5 triliun lebih dengan komposisi yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 3,7 triliun lebih atau 49,77 % dari total pendapatan daerah.


Kemudian menantu Presiden Joko Widodo ini menambahkan, pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer disepakati sebesar Rp 3,6 triliun lebih (48,8 %) dan bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 109,1 miliyar lebih. Sedangkan untuk menutupi devisit anggaran, imbuhnya, disepakati pembiayaan penerimaan sebesar Rp 450,0 miliyar lebih.


 
Dikatakan Bobby Nasution, persetujuan bersama terhadap R-APBD TA 2024 dari sisi belanja daerah, disepakati sebesar Rp 8,02 triliun lebih yang terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp 5,5 triliun lebih atau 68,8 % dari total proyeksi belanja daerah dan juga alokasi untuk Belanja Modal sebesar Rp 2,4 triliun lebih atau 30,2 % dari total belanja daerah.


“Dengan demikian, struktur dan postur APBD TA 2024 dari sisi pendapatan daerah, diharapkan juga menunjukkan komitmen seluruh stakeholder untuk tetap dapat mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang dimiliki, khususnya melalui intensifikasi PAD sebagaimana yang diharapkan bersama, dengan tidak menambah beban bagi masyarakat kota,”  paparnya.


Melalui struktur dan postur APBD TA 2024 ini, bilang Bobby Nasution,  dari sisi belanja daerah, diharapkan juga dapat dikelola semakin efisien dan efektif, sekaligus dapat menjadi instrumen yang berfungsi sebagai stimulus tumbuh dan berkembang perekonomian kota.


Lalu, arah kebijakan APBD TA 2024 yang disepakati ini, papar Bobby Nasution, juga  mencerminkan kolaborasi dan sinergi antara APBD Kota dengan APBD Provinsi dan juga APBN, guna menyelesaikan dan menuntaskan program-program strategis pembangunan kota yang sudah ditetapkan baik itu di bidang infrastruktur, sosial ekonomi dan lain-lain.


“Diketahui, APBD  TA 2024 merupakan tahun terakhir, periode kepemimpinan saya sebagai Wali Kota Medan. Di sisi lain, tahun 2024 juga merupakan periode, dimana sebagai proses politik secara konstitusional, harus diselenggarakan. Oleh karenanya, kita semua tetap berkeyakinan, bahwa struktur ataupun postur APBD TA 2024 tetap dapat dimaknai sebagai APBD rakyat yang berbasis kesejahteraan,” ungkapnya.


Terkait itu, ujar Bobby Nasution, kolaborasi pembahasan dan persetujuan terhadap APBD  TA 2024 ini dapat mencerminkan beberapa hal pokok yang cukup strategis, seperti : APBD yang tetap berfokus kepada program prioritas pembangunan kota, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD untuk tahun 2024.


Kemudian, sambung Bobby Nasution, APBD ini juga diyakini dapat menjadi instrumen percepatan dan pemerataan pembangunan sehingga memberikan dampak yang luas nantinya untuk menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan.


Di samping itu, tambah Bobby Nasution lagi, APBD TA 2024 ini juga mencerminkan instrumen yang efektif untuk menghadapi tantangan tahun 2024 dan dapat diimplementasikan secara optimal sekaligus terwujudnya visi kota dengan masyarakatnya yang Berkah, Maju dan Kondusif.(Van)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama