SWARAHUKUM.COM-Medan, Diakhir tahun 2022, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara menggelar Kaleidoskop 2022 di Ruang rapat lantai 2 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No 30 Medan, Rabu (21/12/2022).
Dalam sambutannya, Kepala BPKAD Provsu Drs. M. Ismael P. Sinaga, MSI menyampaikan bahwa BPKAD sebagai pengelola keuangan dan aset daerah terus melakukan upaya yang maksimal agar pengelolaan keuangan dan aset daerah dapat dikelola dengan baik sebagaimana harapan kita bersama.
"Secara khusus saya ucapkan terima kasih kepada PWI, Media Cetak dan Elektronik, karena tanpa media pengelolaan keuangan dan aset daerah serta pembangunan tidak akan maksimal," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Prof. Estefi ahli Ekonomi dari Universitas USU dalam paparannya mengatakan untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan aset milik daerah, penting untuk diimplementasikan bahwa strategi pengelolaan aset berupa barang milik Daerah dalam meningkatkan pelayanan informasi publik.
Hal ini dikatakan Prof. Estefi dalam kegiatan Kaleidoskop BPKAD Provsu, "strategi pengolaan barang berupa milik daerah meski ditangani secara serius dengan sistim pengolahan yang teratur dan teliti, ucapnya.
Selain itu, strategi akan berdampak menguntungkan Pemerintah dalam menjaga aset daerah dan tak lepas dari memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memahami situasi dan keberadaan aset daerah yang terjaga.
Sementara Dosen Pasca Sarjana Universitas Negeri Medan Dr. M. Joharis Lubis. MM. M.PD berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus memiliki landasan program dan strategi yang searah dengan Penerapan yang diatur dalam ketentuan peraturan daerah dan Keputusan Presiden RI.
Meski kata Joharis, aset dinas pendidikan sedang mengalami gelombang perubahan atas bergesernya status Pendidikan Tingkat SMU sederajat.
Tak kalah menariknya, diskusi Kaleidoskop BPKAD Tahun 2022 tentang pengelolaan aset milik daerah turut mencuri perhatian Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik, menurutnya pemerintah meski serius mengatasi persoalan dan pengelolaan aset milik daerah berupa fasilitas umum, sebab penanganan aset senada dengan perawatannya, apalagi aset tersebut merupakan barang milik negara yang diperuntukkan untuk kepentingan umum dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik.
Secara umum, permasalahan yang sering dihadapi pemda dalam upaya pembenahan atas pengelolaan aset daerah dan optimalisasi pemanfaatan aset, antara lain kurang optimalnya pengelolaan aset daerah dan belum memadainya kapasitas pengelola aset. Termasuk belum tertibnya penatausahaan aset daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BKAD Provsu, Drs.M.Ismael P. Inaga, MSI., Dosen Pasca Sarjana Universitas Negeri Medan Dr. M. Joharis Lubis. MM. M.PD., Ahli Ekonomi dari Universitas USU, Prof. Estefi. (Ril)
Posting Komentar