Bobby Nasution Berikan Bantuan Sosial Kepada 17.229 Ojol, Betor dan Angkot


SWARAHUKUM.COM - Medan, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 kepada 17.229 orang pengemudi ojek online (ojol), becak bermotor (betor) dan supir angkutan kota (angkot). Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian dari Pemko Medan kepada para pengemudi angkutan umum yang terdampak pengurangan subsidi BBM.


Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution secara simbolis kepada masing-masing perwakilan pengemudi ojol, betor, dan angkot di Taman Ahmad Yani, Rabu (5/10/2022).


Wali Kota Medan Bobby Nasution berpesan kepada para penerima bantuan agar menggunakan uang bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga, anak dan juga istri.


"Bantuan ini untuk menjaga daya beli masyarakat, oleh karena itu gunakanlah uangnya untuk berbelanja memenuhi kebutuhan keluarga, anak dan istri dirumah," pesan Bobby Nasution.


Bantuan yang diserahkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution tersebut disambut gembira oleh belasan ribu pengemudi ojol, betor dan angkot.


Salah satunya ialah M. Syahdan Pasaribu yang sehari-harinya berprofesi sebagai driver ojol mengaku sangat senang dan terharu menerima bantuan yang diserahkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. Rencananya bantuan tersebut akan dia gunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. (Van)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama