Presiden Jokowi Kembali Tegaskan Pentingnya Implementasi Lima Butir Konsensus ASEAN untuk Masalah Myanmar


SWARAHUKUM.COM-Jakarta, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan pentingnya implementasi lima butir konsensus ASEAN untuk menyelesaikan masalah Myanmar. Dalam perbincangan via telepon dengan Perdana Menteri (PM) Kamboja, Hun Sen, yang juga memegang keketuaan ASEAN 2022, Presiden menegaskan bahwa pendekatan ASEAN terhadap Myanmar harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang telah disepakati bersama, utamanya lima poin konsensus.

“Pelaksanaan 5-Point Consensus seharusnya tidak digunakan untuk mendukung 5-Point Roadmap-nya Tatmadaw. Jangan sampai dikaitkan karena dapat dinilai sebagai bentuk dukungan ASEAN ke Militer Myanmar,” ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (21/01/2022).

Presiden Joko Widodo juga menyayangkan sikap militer Myanmar yang tidak menunjukkan komitmen untuk melaksanakan lima butir konsensus pada kesempatan kunjungan PM Hun Sen ke Myanmar. Bahkan, dua hari setelah kunjungan PM Hun Sen, Aung San Suu Kyi diberikan tambahan hukuman empat tahun.

“Dan juga kekerasan masih terus berlanjut di Myanmar. Hal tersebut merupakan gestur yang tidak baik dan justru tidak menghormati upaya PM Hun Sen untuk mendorong penyelesaian isu Myanmar,” ungkapnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa otoritas militer Myanmar harus memberikan akses terhadap Utusan Khusus Ketua ASEAN untuk dapat melakukan komunikasi segera dengan semua pihak di Myanmar. Komunikasi ini sangat penting untuk membuka jalan bagi sebuah dialog nasional yang inklusif.

“Akses kepada semua stakeholders sangat penting artinya. Komitmen mengenai pemberian akses ini juga sangat penting agar ada solusi politik yang disepakati dan diterima semua pihak. Saya khawatir, dengan pemberian label kepada NLD, NUG sebagai kelompok teroris, maka Utusan Khusus tidak akan diberikan akses bertemu mereka,” jelasnya.

Lebih jauh, Indonesia juga tetap konsisten bahwa selama tidak ada kemajuan signifikan pelaksanaan lima poin konsensus, maka keputusan bahwa Myanmar hanya diwakili oleh non-political level di pertemuan-pertemuan ASEAN penting untuk dipertahankan. Prinsip ini juga berlaku bagi rencana pelaksanaan Retreat para Menteri Luar Negeri (Menlu) ASEAN dan juga untuk pertemuan-pertemuan lainnya.

Sementara itu, saat menanggapi usul PM Hun Sen tentang pembentukan Troika yang terdiri atas Menlu/Utusan Khusus Kamboja, Menlu Brunei dan Menlu Indonesia dan didukung Sekjen ASEAN untuk memonitor implementasi lima poin konsensus, Presiden Joko Widodo telah mencatatnya dan menyampaikan agar usulan tersebut dibahas lebih lanjut oleh para Menteri Luar Negeri ASEAN.

Terakhir, Presiden Jokowi juga sepakat atas usulan pembentukan consultative meeting yang terdiri atas Utusan Khusus dan Sekjen ASEAN, AHA Center, otoritas Myanmar dan badan-badan PBB untuk mendukung penyaluran bantuan kemanusiaan tanpa diskriminasi.

“Saya sepakat dengan PM Hun Sen bahwa bantuan kemanusiaan harus diberikan tanpa diskriminasi,” tandasnya. (BPMI SETPRES/UN)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama