SWARAHUKUM.COM-Gunung Sitoli, Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K. didampingi oleh Kabag Ops KOMPOL S.K. Harefa, S.Pd., M.H., meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6 s/d 11 tahun bertempat di SD Negeri 070977 dan SD Negeri 070976 Afilaza Kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli Jalan Sudirman Kota Gunungsitoli, Rabu (19/01/2022).
Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K., melalui Plh. Kasi Humas Polres Nias AIPTU Yadsen F. Hulu, S.H., menyampaikan bahwa “Kegiatan peninjaun tersebut untuk melihat langsung dan memastikan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 usia 6 s/d 11 tahun di Wilayah Kota Gunungsitoli berjalan aman dan kondusif, dimana kegiatan Vaksinasi ini sebagai program Pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus rantai Penyebaran Virus Covid-19.“
Pada kesempatan tersebut Kapolres Nias memberikan semangat kepada Orang tua yang mendampingi anaknya dan anak-anak yang akan di Vaksin agar tidak cemas dan takut untuk di Vaksin karena Vaksinasi ini berguna untuk meningkatkan Herd Immunity masyarakat (Kekebalan Tubuh) terhadap Virus Covid-19 dan kepada kepada tenaga medis (Vaksinator) agar tetap semangat dalam melakukan tugas mulia ini untuk mendukung Program Pemerintah dalam upaya percepatan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Kota Gunungsitoli.
“Kegiatan Vaksinasi anak ini selain dilaksanakan di Kota Gunungsitoli juga dilaksanakan di Wilayah Kabupaten lainnya pada Wilayah Hukum Polres Nias yaitu di Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara yang telah berjalan beberapa hari ini dimana Personil Polres Nias di Polsek Jajaran tetap melakukan Pengamanan dan monitoring terhadap Kegiatan Vaksinasi terhadap anak tersebut.“
Disela-sela kunjungan tersebut Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K., Kabag Ops KOMPOL S.K. Harefa, S.Pd., M.H., Personil Babinsa Kodim 0213/Nias, Kepala Sekolah SD Negeri Afilaza dan Guru SD Negeri Afilaza, mengikuti kegiatan Zoom Meeting dari Kapolri perihal Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6 s/d 11 Tahun.
Reporter: S. Mendrofa
Posting Komentar