SWARAHUKUM.COM - Medan, Usai menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kota Dumai, Sekretariat DPRD Kota Medan kembali menerima kunjungan kerja DPRK Banda Aceh, Kamis (20/01/2022).
Kunjungan kerja itu dilakukan untuk saling tukar informasi program-program untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD).
"Agenda kunjungan kerja DPRK Banda Aceh, untuk saling tukar informasi mengenai program peningkatkan PAD," ujar salah seorang staf Sekwan DPRD Kota Medan usai menerima kunker DPRK Banda Aceh.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Medan. (Nurinsyah)
Posting Komentar