SWARAHUKUM.COM - Medan, Mewujudkan tatanan penyelenggaraan pengelolaan keuangan yang lebih baik, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berbenah melakukan transparansi anggaran.
Hal ini disampaikan Plt. Sekda Provinsi Sumatera Utara, Afifi Lubis saat memberikan kata sambutan pada Refleksi Akhir Tahun 2021 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Utara di Lantai 10 Gedung Bank Sumut, Medan, Selasa (28/12/2021).
" terima kasih kepada BPKAD, apa yang dilakuan tahun ini adalah kinerja yang maksimal. APBD tidak terlambat. Karena daerah yang terlambat dalam pembahasan APBD sangat beresiko," katanya.
Menurut Plt Sekda, ketepatan pengesahan APBD Sumut 2022 dan juga mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan Sumatera Utara dalam 7 tahun terakhir merupakan bentuk kinerja maksimal dari BPKAD.
"Eksistensi BPKAD terus mencetak prestasi demi kesejahteraan masyarakat," katanya sembari para peserta memberi tepuk tangan.
Plt Sekda berharap, meminta agar prestasi dalam pengelolaan keuangan seperti ini terus dipertahankan di Sumatera Utara.
Disisi lain, Tim Inflasi Daerah Sumatera Utara yang kini meraih predikat terbaik se Sumatera dan 5 besar secara nasional. Hal ini merupakan prestasi yang juga memberikan manfaat bagi Sumatera Utara.
"Kita mendapat insentif dari pemerintah pusat. Angkanya puluhan miliar, artinya pemerintah pusat menghargai apa yang kita lakukan ini," bebernya.
Kali ini, Refleksi akhir tahun 2021 BPKAD ini dirangkai dengan diskusi yang menghadirkan beberapa narasumber seperti Kepala BPKAD Sumut Ismael Sinaga, Ketua PWI Sumatera Utara Farianda Putra Sinik dan pengamat kebijakan publik Joharis Lubis. Sedangkan peserta berasal dari jajaran pegawai BPKAD Sumut dan kabupaten/kota dan kalangan jurnalis.
Ditempat yang sama, Pengamat kebijakan anggaran dan layanan publik di Sumatera Utara Bakhrul Khair Amal menilai apresiasi yang disampaikan oleh Afifi Lubis tersebut masih bersifat normatif.
Ia menilai perlu untuk menguji apresiasi tersebut dengan melakukan uji petik dari sisi pandangan masyarakat atas penerapan berbagai layanan publik secara digital tersebut.
Menurut sosok yang menjabat Dewan Pengawas Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut ini menambahkan, kotak pengaduan masyarakat akan menjadi bahan pembanding yang sangat penting untuk menilai kinerja pelayanan publik dengan penerapan sistem digital.
"Berapa pengaduan masyarakat yang masuk, berapa yang sudah ditindaklanjuti dan progresnya bagaimana. Jadi kita harus melihat sebuah capaian maupun kinerja secara holistik untuk mengukur apakah penerapan layanan ini layak diapresiasi atau harus dievaluasi," pungkasnya.
Sebelumnya dalam refleksi akhir tahun BPKAD Sumut tersebut, kepala BPKAD Ismael Sinaga menyampaikan beberapa aplikasi layanan mereka dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Beberapa aplikasi tersebut diantaranya yakni aplikasi SI ANAK DARA, SI PERJAKA dan beberapa aplikasi digital lainnya. (Ril)
Posting Komentar