KETUA MUKI SUMUT PUJI UPAYA PENYELESAIAN KASUS DI PUSUK BUHIT

SWARAHUKUM.COM - Medan, Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia Sumatera Utara Dedy Mauritz Simanjuntak menyambut baik hasil pertemuan di Jalan Flamboyan Raya kecamatan Medan Tuntungan Rabu (8/12/2021). para pihak dalam kasus yang sedang viral di Pusuk Buhit beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Pdt.Wahyuan Situmorang dan Pdm. Ampetua Lumbantoruan telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada suku Batak, kepada masyarakat Samosir secara khusus masyarakat Sianjur Mula-mula.

"Satu penyelesaian masalah yang sangat indah menurut kami, dimana semua pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut mau saling memaafkan. Satu peragaan penyelesaian masalah yang telah menunjukkan tingginya nilai keluhuran dan kasih sebagai implementasi nilai-nilai adat dan kekristenan," lanjut Dedy.

"Saya mendukung pernyataan Ketua Umum Pomparan Si Raja Batak Bapak Boasa Simanjuntak yang mengajak agar bangsa batak menerima niat baik dan permintaan maaf dari keduanya."

"Yang terpenting kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kita harus kembali merajut kesatuan dan kerukunan, bersama-sama meredam situasi agar kembali kondusif."

"Kami memuji hasil pertemuan tersebut, pendeta yang bersangkutan telah mengalami konsekuesi sosial yang berat dan telah secara resmi meminta maaf. Pemidanaan adalah jalan terakhir jika tidak ditemukan jalan damai."

"Untuk membawa masalah ini ke ranah hukum, tidak lah perlu menurut saya. Harus diperhatikan unsur niat yang ingin  berdoa untuk kesejahteraan Tanah Batak. "

Dedy Simanjuntak mengharapkan agar semua pihak bisa mengambil hikmah dari kejadian ini, untuk lebih mempererat tali persaudaraan diantara sesama suku batak yang berbeda keyakinan. 

"Bagaimana pun juga kedua pendeta itu adalah sesama suku batak dan putra batak. Tidak ada yang lebih tinggi dari hukum kasih, " tutup Dedy.

Y.mendrofa

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama