Tiga Pelaku Pemerasan Terhadap Supir Diamankan Team Reskrim Polsek Medan Area

LASSERNEWS.COM - Medan, Tiga pelaku pemerasan terhadap seorang pengemudi pickup yang viral di Medsos diamankan Team Reskrim Polsek Medan Area di Jalan Sampali Simpang Jalan Gabus Kel Pandau Hulu II Kec, Medan Area, Rabu (3/3/2021) pukul 14.00 Wib.

Tiga pelaku bernama Syahrial Tanjung (26) warga Jalan Aksara Gang Mandailing Kel, Tembung Kec, Percut Sei Tuan, M Yasir (41) warga Jalan Sepat No. 9 D Kel, Pandau Hulu II Kec,Medan Area dan Dian Syahputra (38) warga Jalan Satria Kel, Banten Timur Kec,Medan Perjuangan, diamankan usai melakukan pemerasan terhadap korban Pendi (20) supir pick up yang sedang membawa barang sejenis pipa di Jalan Sampali Simpang Jalan Gabus.
 
Dengan mengendarai sepeda motor ketiga pelaku mendatangi korban dan mengaku anggota SPSI untuk meminta sejumlah uang kepada korban. Namun korban tidak memberikan uang membuat Syahrial marah dan mengancam korban dengan mengeluarkan pisau.

Korban ketakutan langsung pergi meninggalkan pelaku. Korban yang sempat merekam aksi pemerasan pelaku menggunakan hanphone kemudian menyebarkannya ke Mensos membuat dunia maya FB heboh dan viral.
 
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto menjelaskan, ketiga pelaku diamankan dan dijerat pasal 368 yo 335 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Ismal)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama