Polda Sumut Ungkap Penyeludupan 30 Kg Sabu Lewat Jalur Pelabuhan Tikus

LASSERNEWS.COM - Medan, Seorang jaringan Narkoba yang hendak menyeludupkan 30 Kg sabu-sabu lewat jalur pelabuhan tikus di kawasan Jalan Sungai Apung, Kecamatan Bagan Asahan, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Minggu (31/05/2020) kemarin akhirnya tewas ditembak polisi.

Tersangka yang diketahui berinisial DS (40) warga Jalan Teluk Nibung Gang Kelong, Kelurahan Sei Merbau, Kota Tanjung balai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terpaksa ditembak mati lantaran mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat akan dibawa pengembangan.
 
Didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Wakasat Narkoba, AKP Dolly Nainggolan dan Kanit Idik III, Iptu Hardiyanto SH MH. Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin saat menggelar press rilise di RS Bhayangkara Medan, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (02/06/2020) siang mengatakan terungkapnya jaringan Narkoba internasional ini bermula dari keberhasilan personel Unit III Satres Narkoba Polrestabes Medan yang terlebih dahulu menangkap tersangka Ilham warga Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumut pada Kamis,(21/05/2020) lalu di Jalan SM Raja Gang Hotel Kenanga, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumut.

Dari tangan tersangka ini petugas berhasil menyita 5 Kg sabu yang dikemas dalam bungkusan Teh China. Tak puas sampai di situ, sambung Kapolda Sumut, lalu petugas pun melakukan  pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap jaringan Narkoba hingga ke kawasan Kota Tanjung balai, Provinsi Sumut.

Tak lama berselang, penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik III Polrestabes Medan, Iptu Hardiyanto inipun akhirnya mendapatkan informasi kalau akan ada barang Narkoba yang akan masuk melalui jalur pelabuhan tikus di kawasan tersebut.

Setelah melakukan pengintaian akhirnya petugas pun melihat seorang pria yang dicurigai sedang berada di atas perahu kecil (Boat kapal) di kawasan Jalan Sungai Apung, Kecamatan Bagan Asahan, Kota Tanjung balai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Minggu (31/05/2020) kemarin.
 
Lalu masih dikatakan martuani sormin  petugas langsung melakukan penyergapan serta menggeledah kapal tersebut, dan menemukan 30 Kg sabu berkemasan teh China yang dimasukan ke dalam 3 karung goni.

"Namun pada saat akan dibawa pengembangan tersangka DS ini malah menyerang dan membahayakan jiwa petugas. Sehingga petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas, keras dan terukur hingga tersangka meninggal dunia, "kata Irjen Pol Martuani Sormin seraya menambahkan dari pengungkapan jaringan Narkoba internasional ini petugas berhasil menyita sebanyak 35 Kg sabu.

"Saya mengajak seluruh masyarakat agar mau bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, "ucap Kapoldasu Martuani Sormin siregar mengakhiri.
(Is).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama