Kapolda Sumut Didampingi Kapolrestabes Medan Kunjungi Korban Kebakaran Rumah

LASSERNEWS.COM - Medan, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin,M.Si didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko beserta Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH mengunjungi Korban kebakaran rumah bertempat di Jln A.R. Hakim Gg.Seto Kel. Tegal Sari 2 Kec.Medan Area, Medan, Jumat (22/05/2020)

Kedatangan Irjen martuani sormin dan rombongan disambut langsung oleh Camat Medan Area serta para korban kekabaran. Kapolda Sumut mengecek langsung lokasi TKP kebakaran rumah padat penduduk dan mengunjungi para korban yang tertimpa musibah kebakaran sekaligus memberikan bantuan berupa sembako dan perlengkapan bangunan secara langsung kepada Korban kebakaran rumah.

"Kami turut prihatin atas peristiwa kebakaran yang terjadi. Saya berharap para korban yang terkena musibah dapat sabar dan tabah serta peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi. Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat sedikit meringankan masyarakat yang terdampak musibah kebakaran", ujar Kapolda Sumut

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat terkait wabah Covid-19. Masyarakat diminta untuk selalu mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah separti memakai masker, rajin mencuci tangan serta menjaga jarak sehingga kita dapat mencegah penyebaran Covid-19 demi kesehatan kita semua.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Kapolda Sumut menghimbau masyarakat agar lebih baik melaksanakan sholat Id dirumah dan jikalau ingin di masjid tetap mengikuti protokol kesehatan seperti pakai masker dan menjaga jarak 

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan AR Hakim Gang Seto, Lingkungan 5, Tegal Sari II, Medan Area, Medan, Rabu (20/5) dinihari. Si jago merah menghanguskan 5 unit rumah penduduk dan satu ruko yang ada di sana. 

Tidak ada korban jiwa ataupun korban luka akibat kebakaran tersebut. Hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab asal mula terjadi nya kebakaran tersebut.
(Is).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama