Polres Belawan Kawal Musnahkan Bom Rakitan Teroris

LASSERNEWS.COM - Deliserdang, Dua Bom rakitan yang didapatti oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Team Gegana Brimob Poldasu, dimusnahkan dilahan PTPN II Jalan Sei Bederah Jatian, Pasar III Lori, Dusun XX, Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Senin (18/11/2019) sekira pukul 15:30 Wib. Aparat Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengawalan dalam musnahkan bom rakitan.

Bom yang dimusnahkan Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Team Gegana Brimob Polda Sumut. Berbentuk pipa L dan kaleng cat pilox hasil rakitan terduga teroris yang berhasil ditangkap oleh polisi gabungan di Medan dan Sumatera Utara. Dimana, kedua bom yang masih aktif itu ditemukan polisi ditambak milik Yanto dikawasan Kampung Secanang Desa Sentosa Lingkungan 20 Belawan, Sabtu (16/November/2019). Yanto merupakan salah satu teman dari pelaku bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan beberapa hari yang lalu.

Informasi yang didapat, pemusnahan Bom rakitan itu berjarak 500 meter dari lokasi pemusnahan. Disitu, terdengar suara ledakan keras saat kedua Bom rakitan tersebut berlangsung. Selain itu juga, bahan kimia yang terdiri dari serbuk pupuk, potasium dan belerang juga dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dalam pemusnahan kedua Bom tersebut, disaksikan langsung oleh  Kapolda Sumut, Irjen Pol .Drs.Agus Adrianto SH.MH yang didamping Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH, MH dan pejabat utama (PJU) Polda Sumut dan jajaran.

Kapoldasu Irjend Pol Drs.Agus Adrianto SH MH, kepada sejumlah wartawan mengatakan" Barang bukti yang dimusnahkan ada dua, terdiri dari dua Bom aktif dan yang satu lagi bahan peledak.

"Kedua Bom tersebut merupakan hasil penggeledahan personil Densus 88 Antiteror di lokasi Secanang Kering yang diduga sebagai salah satu rekan pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Dua bom rakitan itu adalah Bom pipa dan satu lainnya dirakit dengan Bom bunuh diri di Polrestabes Medan," Jelas Kapoldasu Irjend Pol Drs.Agus Adrianto SH MH. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama