LASSERNEWS.COM - Medan, Setelah lama buron dalam kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2015 dan 2016, seorang pelaku begal sadis yang menikam punggung korbanya hingga tewas akhirnya turut juga tewas. Pelaku atas nama Tedy Satria alias Tongat terpaksa ditembak mati unit pidana umum Satreskrim Polrestabes Medan karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Diketahui Komplotan begal yang beranggotakan Alexander Manalu alias Alex Batak (tertangkap kasusnya sudah P 22) berperan sebagai Joky, yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berboncengan dengan Rois Hasibuan alias Rois (tertangkap, kasusnya sudah P 22) bertugas memempet dan berusaha mengambil kunci sepeda motor korban atas nama Monang (48) warga Jalan Ternak Kampung Anggrung yang tewas dengan kondisi luka tikam pada punggungnya. Sedangkan Sapriadi alias Ici kafe (tertangkap, kasusnya sudah P 22) yang berboncengan dengan Tedy Satria alias Tongat, kawanan ini beraksi di Jalan MT.Haryono Simpang Jalan Surabaya Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Medan Kota.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto dan Kanit Pidum dalam konfrensi pers di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut, Sabtu (5/10) sore mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal pada personel unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dibawah pimpinan kanit Pidum Iptu Said Husein dan personil timsus menerima informasi dari masyarakat. bahwa seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan ( begal ) yang telah lama buron sedang berada di wilayah Martubung. Selanjutnya tim bergerak menuju lokasi yang di informasikan masyarakat. Saat tiba disana timsus berhasil menemukan tersangka Tedy Satria alias Tongat saat sedang mengendarai sepeda motor.
Rupanya kehadiran Polisi sudah diketahui Tedy Satria alias Tongat, lalu ia berusaha melarikan diri sergapan petugas. Tak mau buruanya yang masuk dalam daftar pencarian orang sejak tahun 2015 ini, Tembakan peringatan sebanyak dua kali diletuskan ke udara agar ia mengurungkan niatnya untuk melarikan diri, namun sungguh sangat disayangkan dua peluru yang dimuntahkan petugas kepolisian ke udara sebagai peringatan tidak diidahkan tersangka Tedy alias Tongat, hingga akhirnya petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembaknya tepat di kaki hingga petugas berhasil mengamankan tersangka di kawasan perumahan Griya 2 Kekurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (4/10). "Tersangka langsung kita berikan pertolongan medis, dengan membawanya ke RS Bhayangkara Polda Sumut," ucap Kombes Pol Dadang Hartanto.
Lanjutnya lagi, selanjutnya keesokan harinya tepatnya pada tanggal (5/10) sekira pukul 02:00 Wib, Tersangka Tedy alias Tingat diboyong petugas untuk pengembangan kasus dalam mencari tempat penjualan sepeda motor hasil curianya dikawasan Tembung.
Sesampainya dikawasan Tembung, tepatnya tanggal (5/10) jam 03:10 WIB, tersangka Tedy Satria alias Tongat berusaha kabur dengan melawan petugas sambil merebut senjata api petugas. Melihat keadaan genting dan berbahaya, satu peluru petugas ditembakan dan bersarang di dada pelaku, menyebabkan residivis yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan di 27 lokasi ini meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut.
Dari data kepolisian, Tersangka dan komplotanya tekah beraksi di Jalan Juanda, Sutrisno, Denai, Karakatau, AH.Nasution, Cemara, Yos Sudarso, MT Haryono, Sriwijaya, Gatot Subroro, Sutrisno, AR Hakim, SM Raja, dan beberapa lokasi lainya di wilayah hukum Polrestabes Medan. (Red)
Posting Komentar