Polrestabes Medan Ciduk Pemakai Sabu Berkat Pengaduan Masyarakat

LASSERNEWS.COM - Medan, Polisi Polrestabes Medan menangkap dua orang yang diduga pemakai narkoba jenis sabu pada hari Selasa 23 oktober 2018 sekira pukul 15.30 wib, di jl.Maplindo Gg.Dwikora kel.Tegal Rejo Kec.Medan Perjuangan.

Dua orang pelaku laki2 yang diamankan tersebut berinsial IH (18) dan ZA (46).

Kita mengamankan Barang Bukti dari tersangka berupa 1(satu ) set alat hisap sabu berat bruto 1,38 gram 1(satu)plastik klip kosong bruto, 1 (satu) pipet plastik,2(dua) bh mancis, 1(satu) buah hp nokia,” ujar Petugas.

Petugas mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) bahwa di TKP tersebut sering dilakukan oleh sekelompok orang transaksi jual beli dan mengkonsumsi narkoba.

Atas laporan tersebut tim langsung mendatangi TKP dan menemukan kedua tersangka di TKP beserta bong alat isap sabu sabu dan plastik klip kosong beserta mancis ,serta skop terbuat dari pipet plastik dan diduga kedua pelaku baru selesai menggunakan narkoba.
“Pada saat tim melakukan penangkapan tim mendapatkan perlawanan dari masyarakat dgn cara melempar tim dengan batu,” ujarnya.

Namun situasi dapat dikendalikan dan selanjutnya tim langsung mengamankan kedua tersangka dan barang bukti serta membawanya ke komando utk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama