Bagi Hasil Rampokan, 1 Pelaku Berhasil Ditangkap dan 1 Kabur

LASSERNEWS.COM - Medan, Satu dari dua pelaku jambret diringkus petugas Team Pegasus Polsek Medan Helvetia saat sedang membagi hasil di bantaran sungai di Jalan Gatot Subroto Medan tepatnya didepan Universitas Panca Budi, Selasa (17/7/2018), sekira pukul 15:45 WIB.

Informasi di himpun dilapangan menyebutkan, awalnya pelaku berinisial AZ (20)  warga Jalan Cempaka No. 17 A Helvetia bersama rekannya Ewin yang berhasil kabur, sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion hitam.

Kemudian kedua bandit jalanan ini melihat korban Hariani (29) warga Jalan Kelambir V Gang Samirujuk, sedang berdiri di depan Kantor Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Petisah.

Pelaku yang sudah berniat jahat kemudian mendekati korban. Seorang pelaku lalu merampas tas milik Hariani dan langsung kabur ke arah Jalan Gajah Mada Medan.

Merasa sudah berhasil, lalu pelaku berhenti dibantaran sungai depan Universitas Panca Budi untuk membagi hasil kejahatan tersebut. Disitulah, Team Pegasus Polsek Medan Helvetia yang sedang berpatroli curiga melihat kedua pelaku.

Erwin menyadari kalau ada petugas yang mendatangi mereka langsung kabur ke arah sungai. Sedangkan Arif tak berkutik ketika Polisi yang berpakaian preman itu datang.

Setelah diintrogasi, pria berbadan tambun ini tak bisa berbohong dan mengakui kalau tas yang dipegangnya itu dari hasil jambret. Pelaku pun diboyong ke Mapolsek Medan Helvetia beserta barang bukti berupa sepeda motor vixion warna hitam tanpa nomor polisi dan sejumlah ATM.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni mengatakan, kalau saat itu korban sedang menunggu orangtuanya di depan Kantor Dinas Penduduk dan Catatan Sipil. "Korban sempat didorong hingga terjatuh. Lalu pelaku merampas tas dan handpone korban, tapi yang berhasil dibawa kabur hanya tas saja," ucap dia.

Tersangka saat sedang membagi hasil jambret tersebut. "Seorang tersangka yang mengambil uang korban dari tas melarikan diri nyebur ke sungai," sebutnya.

Dari pengakuan tersangka yang tertangkap, baru sekali melakukan kejahatan. "Kita menduga sudah lebih satu kali beraksi. Kita masih kembangkan kasus ini untuk mengejar tersangka yang melarikan diri itu," katanya.

Karena wilayah hukumnya di wilayah Polsek Medan Baru, selanjutnya korban dan tersangka serta barang bukti diserahkan ke Polsek Medan Baru guna proses leebih lanjut.(Ir.robertus)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama