Logo PTPN III |
Lassernews.com - Medan, Menteri BUMN Rini M Soemarno mengangkat dua komisaris baru PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Deddy Fauzi Elhakim dan Dilza Vierson sebagai bentuk penyegaran di tubuh BUMN Perkebunan tersebut. Salinan surat pengangkatan dua komisaris baru tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama Holding PTPN III E. Massa Manik di Kantor Holding PTPN III.
Penetapan Deddy Fauzi Elhakim dan Dilza Vierson sebagai komisaris berdasarkan Surat Keputusan Nomor: SK-03/ MBU/01/2017, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PTPN III. Berdasarkan SK tersebut, pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat komisaris sebelumnya, yaitu Subur Budhisantoso dan S. Marbun.
Dengan demikian susunan lengkap Dewan Komisaris PTPN III, yaitu Joefly J Bahroeny sebagai komisaris utama, dengan empat anggota komisaris, yaitu Dahlan Harahap, Deddy Y.H. Sitorus, Deddy Fauzi Elhakim dan Dilza Vierson.
Dirut PTPN III Holding E. Massa Manik atas nama Menteri BUMN mengatakan pergantian jajaran dewan komisaris menitikberatkan pada penegakan tata kelola perusahaan (GCG) dengan menempatkan komisaris independen untuk lebih memperkuat efektivitas pengawasan perusahaan.
"Pemerintah mengucapkan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut, " ujarnya. Sebelumnya, pada 5 September 2016, E. Massa Manik juga mengumumkan perombakan jajaran komisaris PTPN I-XIV dari sebelumnya 62 orang menjadi 41 orang.
Dari 13 anggota komisaris yang baru diangkat, sebanyak tujuh orang di antaranya adalah komisaris independen, empat komisaris utama, dan dua anggota komisaris, sedangkan pada pengalihan tugas, dari 11 orang sebanyak enam orang anggota komisaris diubah tugasnya menjadi komisaris independen, empat orang menjadi komisaris utama, dan satu orang menjadi anggota komisaris.(Ismasal)
Penetapan Deddy Fauzi Elhakim dan Dilza Vierson sebagai komisaris berdasarkan Surat Keputusan Nomor: SK-03/ MBU/01/2017, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PTPN III. Berdasarkan SK tersebut, pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat komisaris sebelumnya, yaitu Subur Budhisantoso dan S. Marbun.
Dengan demikian susunan lengkap Dewan Komisaris PTPN III, yaitu Joefly J Bahroeny sebagai komisaris utama, dengan empat anggota komisaris, yaitu Dahlan Harahap, Deddy Y.H. Sitorus, Deddy Fauzi Elhakim dan Dilza Vierson.
Dirut PTPN III Holding E. Massa Manik atas nama Menteri BUMN mengatakan pergantian jajaran dewan komisaris menitikberatkan pada penegakan tata kelola perusahaan (GCG) dengan menempatkan komisaris independen untuk lebih memperkuat efektivitas pengawasan perusahaan.
"Pemerintah mengucapkan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut, " ujarnya. Sebelumnya, pada 5 September 2016, E. Massa Manik juga mengumumkan perombakan jajaran komisaris PTPN I-XIV dari sebelumnya 62 orang menjadi 41 orang.
Dari 13 anggota komisaris yang baru diangkat, sebanyak tujuh orang di antaranya adalah komisaris independen, empat komisaris utama, dan dua anggota komisaris, sedangkan pada pengalihan tugas, dari 11 orang sebanyak enam orang anggota komisaris diubah tugasnya menjadi komisaris independen, empat orang menjadi komisaris utama, dan satu orang menjadi anggota komisaris.(Ismasal)
Posting Komentar