Mantan Kadis Tarukim Medan Disebut-sebut Terlibat Kasus Revitalisasi Terminal Amplas

ilustrasi
Lassernews.com - Medan, Mantan Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Kadis Tarukim) Kota Medan, Gunawan disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Terminal Terpadu Amplas di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2014-2015 senilai Rp 10 miliar. 

Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kasidik Kejatisu), Iwan Ginting mengakui bahwa penyidik menemukan keterlibatan Gunawan. Namun, penyidik masih menutup rapat-rapat status Gunawan dalam kasus tersebut.

“Nanti kita lihat. Kita transparan kalau arahnya kesitu (Gunawan jadi tersangka),” ujar Iwan kepada wartawan, Jumat (9/12/2016).

Iwan menyebut, pihaknya masih fokus dengan proses penyidikan. Selain itu, Iwan juga masih belum mau membeberkan identitas tiga tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan sumber yang beredar, Gunawan diduga merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini.

“Nanti (tersanga) akan melarikan diri lagi seperti kasus Bank Sumut kalau kita sebut identitasnya. Pasti akan kita sampaikan kepada media, sabar dulu,” pungkas Iwan. Kini, penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara (PKN) yang dilakukan auditor akuntan publik.

Hasil penyidikan sementara dari pengecekan fisik, penyidik menemukan kerugian negara sebesar Rp 500 juta. “Itu hasil cek audit fisik kita lakukan. Untuk keseluruhan PKN-nya menunggu hasil audit akuntan publik,” katanya.

Seperti diketahui, permasalahan yang timbul dalam proyek revitalisasi Terminal Terpadu Amplas ini dikabarkan pelaksanaan pekerjaannya tidak selesai tepat waktu dan pembangunan tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Sehingga pekerjaan dinilai amburadul serta tidak maksimal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemko Medan menganggarkan revitalisasi Terminal Amplas senilai Rp 10 miliar. Sedangkan untuk revitalisasi Terminal Pinang Baris dianggarkan Rp 8 miliar. (endang)
  
Sumber, garudaonline.co

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama