PT. Sinar Pandawa Sebut DAS Masuk HGU dan Ancam Pidanakan Warga

Lassernews.com - Rantauprapat, - PT. Sinar Pandawa yang beralamat di Desa Sennah ll Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu, melayangkan surat kepada masyarakat yang menyebutkan DAS masuk HGU dan ancam pidanakan Heri Chaidir alias Somat (57) warga setempat jika melanjutkan mendirikan bangunan dipinggiran sungai.
Menurut, Estate Manager Saimin melalui surat bernomor SII/062/KBN/VI/2016 menyebutkan bahwa tepatnya dipinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) afdeling 1 emplasmen dimana bangunan rumah Somat didirikan masuk didalam areal Hak Guna Usaha (HGU) PT.Sinar Pandawa.
"Saya dapat surat dari Manager PT.Sinar Pandawa Saimin, saya diancam dipidana jika saya melanjutkan bangunan rumah saya. Sementara ini rumah mertua dibangun pada tahun 1987 dipinggir sei bilah pada masa itu masih hutan belukar ," kata Somat, Kamis (23/6/2016).
Daerah ini, lanjut Somat, Daerah Aliran Sungai dimana DAS tidak masuk didalam HGU perusahaan, sementara Saimin manager perusahaan sebut DAS masuk dalam HGU PT. Sinar Pandawa dan saya sebagai masyarakat tidak pernah diperlihatkan peta batas HGU, Manager hanya main tuding saja.
"Sebelum adanya HGU PT. Sinar Pandawa, keluarga saya sudah bertempat tinggal dilokasi tersebut dan turun temurun (mulai tahun 1987). Perlakuan manajemen perusahaan sangat disayangkan, dalam peristiwa ini dapat digambarkan, jangankan mengharapkan CSR perusahaannya, yang seharusnya milik masyarakat pun ingin diambil alih ", jelasnya.
Terpisah, Estate Manager PT. Sinar Pandawa Saimin mengatakan, bahwa lahan tempat tinggal Somat tepatnya lebih kurang 10 meter dari bibir sungai masuk dalam HGU perusahaan.

", Lahan itu bukan hutan, lahan itu (DAS) milik PT. Pendawa sejak zaman penjajahan dan masuk dalam HGU ", kata Saimin, Kamis (23/6) dalam pertemuan dikantor Kecamatan Bilah Hilir.
Menurut Saimin bahwa , permasalahan tersebut tidak diketahui atasannya dan akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan. "Awalnya permasalahan ini akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan
Tapi saudara Somat sudah melayangkan surat ke Menter Sumber: www.hariandeteksi.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama