Masyarakat Nias Tak Perlu Panik,Tiga Pembangkit Listrik Baru Dipasang

 Lassernews.com - Jakarta, - Masalah kontrak antara PLN dengan pemilik PLTD sewa di Nias, American Power Rent Energy (APR), belum juga usai. APR mengancam akan mematikan pembangkitnya yang berkapasitas 20 MW secara permanen pada akhir Mei ini.
Dari pasokan listrik sebanyak 24 MW di Pulau Nias, 20 MW di antaranya selama ini berasal dari 2 PLTD milik APR. Itulah sebabnya krisis listrik terjadi di Pulau Nias pada 1-12 April 2016 lalu saat APR mematikan pembangkit miliknya.
Agar krisis listrik itu tak terulang lagi, PLN kini melakukan langkah-langkah antisipasi. Tiga pembangkit listrik baru dipasang untuk menggantikan pasokan dari PLTD milik APR.
Ketiga pembangkit baru itu adalah PLTD Idanoi 12 MW, PLTD Idanoi 6 MW, dan PLTD Teluk Dalam 6 MW. Saat ini ketiga pembangkit itu sudah mulai beroperasi dan memasok listrik sebanyak 22,5 MW.
"Sampai sekarang sudah 22,5 MW, hampir beroperasi penuh. Bila semuanya sudah beroperasi penuh, total daya mampu pembangkit listrik di Nias akan mencapai 28 MW," kata Direktur Bisnis Regional Sumatera PLN, Amir Rosidin, saat dihubungi detikFinance, Sabtu (28/5/2016).
Amir menambahkan, saat ini pasokan dari PLTD milik APR tinggal 2 MW saja, sudah tidak mendominasi pasokan listrik di Nias lagi.
"Pembangkit APR sudah kita matikan 18 MW, pasokan dari mereka tinggal 2 MW saja," tuturnya.
Dengan adanya pasokan 22,5 MW dari 3 PLTD baru, maka Pulau Nias sudah aman, tidak akan terjadi krisis listrik lagi sekali pun seluruh PLTD milik APR dimatikan. 
"Pasokan kita sudah cukup," tandas Amir.
Bila ada pemadaman, Amir meminta warga Nias tidak panik karena hal itu hanya karena gangguan biasa saja, tidak akan terjadi krisis listrik lagi seperti April lalu.
"Ada gangguan normal saja, beberapa rumah saja yang mati lampu," ucapnya.
Soal penyelesaian masalah kontrak dengan APR, Amir menyatakan bahwa PLN tidak akan mengemplang utang. Dari tunggakan sekitar Rp 90 miliar kepada APR, Rp 50 miliar di antaranya sudah dibayar, sedangkan sisanya sedang diaudit oleh BPKP.
Sisa tunggakan yang harus dibayar PLN akan ditentukan berdasarkan audit BPKP. Audit diperkirakan selesai awal Juni 2016 ini.
"Audit jalan terus on the track, data-data sudah diberikan ke BPKP, awal Juni keluar hasilnya," Amir menjelaskan.
Dirinya mengaku sudah menjelaskan langsung kepada pimpinan APR terkait seluruh proses yang harus dilalui ini. PLN akan memenuhi kewajibannya kepada APR sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
"Kemarin kita jelaskan, dia (APR) ngerti kok, dia akan menunggu sampai awal Juni," tutupnya. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama