ASN di Kementerian PANRB Harus Tahu Kebijakan yang Dibuat

Lassernews.com - Jakarta, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengadakan reform corner untuk mendiskusikan percepatan penataan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PANRB.


Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengatakan, ASN yang ada di Kementerian PANRB harus mengetahui setiap kebijakan yang dikeluarkan. Menurutnya, Kementerian ini harus jadi yang terdepan dalam menjadi teladan.

"Tidak boleh ada satu pun orang yang bekerja di kantor Kementerian PANRB, yang tidak tahu dengan kebijakan yang dikeluarkan. Jadi kalau tidak mengetahui apa yang dikerjakan dalam kementerian ini artinya sudah masuk dalam kuadran ke IV," kata Yuddy.

Dia mengatakan, pemerintah saat ini sudah masuk dalam periode kompetisi. Sehingga hanya orang-orang profesional dan yang mau menimba ilmu pengetahuan yang bisa survive.

"Segala kebijakan yang secara nasional akan diterapkan akan kita uji cobakan di Kementerian PANRB. Saya harap saudara-saudara banyak bertanya, belajar dan mengetahui seluk beluk kebijakan tersebut dan jadikan Kementerian PANRB sebagai leading sector perubahan," kata Yuddy.

Deputi bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja mengatakan Kementerian PANRB bersama dengan BKN dan beberapa lembaga terkait sedang merancang Peraturan Menteri PANRB tentang Percepatan Penataan ASN. Menurutnya, diperlukan suatu diskusi dan berbagi pemahaman terhadap seluruh ASN untuk merancang peraturan ini.

"Sharing seperti reform corner ini sangat penting sebagai masukan kami dalam merancang peraturan ini," ujar Setiawan. (Rel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama