Marlon Purba,SH : Bupati JR Saragih Bertanggungjawab Pengrusakan Hutan Raya Kahean Nagori Simalungun

Medan,LASSERNEWS.COM - Mantan anggota DPRD Sumut yang juga Putra Raya Kahean, Drs H Raudin Purba,MPdi terkait pengrusakan hutan di Raya Kahean Nagori Simalungun mengatakan Pemerintah harus bertanggungjawab, oleh karenanya aparat penegak hukum mulai dari Polisi Hutan harus bertindak cepat,terukur dan tegas.

"Seluruh aparat hukum dan pemerintah untuk taat hukum dan memberi contoh yang baik dan benar kepada masyarakat."ucapnya.

Selain itu, pemerintah harus memberikan penjelasan yang transparan, kenapa ada Pengalihan fungsi hutan, yang melebihi batas wajar yang ditengarai sebagian besar dialihkan menjadi lahan perkebunan sawit.

Sementara, Tokoh Masyarakat Simalungun sekaligus Majelis Permusyawaratan Anggota dari Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP-HIMAPSI), Marlon Purba,SH didampingi Ketua Umum, Thamrin Girsang dan Sekretaris Jenderal, Irwan Purba mengatakan Dirinya sangat kecewa melihat hutan Raya Kahean Nagori Simalungun seluas 350 Ha sudah disulap menjadi perkebunan sawit, ini dimulai setelah oknum JB menjadi ketua DPRD Simalungun dan Janwanner Saragih menjadi Kadis Kehutanan Pemkab Simalungun.

Dan orang yang paling bertanggungjawab terkait Pengrusakan hutan Raya Kahean adalah Bupati JR Saragih oleh karenanya,"Saya selaku tokoh masyarakat Simalungun berjanji akan membawa persoalan ini ke Kapolri secara langsung,"tegas Marlon Selasa (25/8/2015)

Siapa pun yang melakukan pengrusakan hutan tidak bisa ditolerir, karena masyarakat Simalungun yang kena dampaknya secara langsung bahkan hingga ke generasi berikutnya. Sebagai anak pejuang veteran Harimulair, "Bapak saya berpesan perbuatan perambah hutan merupakan penghianatan bangsa sekalipun saudara sendiri harus dihukum seberat-beratnya sekali pun itu hukuman potong leher harus dilaksanakan, karena persoalan tersebut menyangkut kehidupan orang banyak,tegas Marlon

Sebagai Tokoh Masyarakat Simalungun saya berjanji, akan turun kelapangan bersama aktivis lainnya guna menyiapkan alat-alat bukti otentik sesuai fakta dilapangan bersama media cetak dan elektronik mengawal persoalan ini hingga tuntas.

Oleh sebab itu, MPA DPP-HIMAPSI meminta agar Polisi menangkap dalang dan otak pelaku perambahan hutan di Simalungun. Karena ini merupakan kejahatan yang luar biasa yang terorganisir dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat setempat.

Sementara Ketua Umum HIMAPSI,Thamrin Girsang mengungkapkan semenjak Johalim Purba menjadi Ketua DPRD Simalungun dan JR Saragih menjadi Bupati Simalungun terjadi pengrusakan hutan di raya Kahean Nagori Durian Baggla, Yang disebut juga Talun (hutan) Portibi Ganjang, kini 350 Ha telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit berbatasan dengan Kec Silau Kahean.

Disamping itu, Perlu diketahui bahwa, Oknum Kadishut Simalungun menjadi tersangka pembalakan hutan sianak-anak 1 dan 5 dikecamatan dolok silau hingga kini belum ditangkap terkesan kebal hukum.

Soalnya aksi perambahan hutan telah menyebabkan kerusakan di beberapa kawasan hutan di Kabupaten Simalungun. Jika dibiarkan hal itu maka hutan akan gundul dan ini menyebabkan bencana longsor, banjir dan akhirnya menyengsarakan masyarakat," katanya. (Rel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama