Medan,LasserNews.com - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) H Hasban Ritonga SH secara Resmi membuka Seminar Sehari Pencegahan Fraud dan Workshop Akreditasi Rumah Sakit di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Kamis (11/6/2015).
Seminar yang digelar Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia( PERSI) Provinsi Sumut ini dirangkai dengan pelantikan Kepengurusan PERSI Sumut Periode 2015-2018 yang diketuai oleh Dr Aswan Hakmi Lubis SPA Kes.
Seminar yang mengambil tema Strategi Rumah Sakit Dalam Mencegah Fraud di Era Jaminan Kesehatan Nasional dan Workshop KPS dalam Akreditasi dihadiri Ketua PERSI Pusat DR dr Suroto MKes, Kepala BPJS Kesehatan Pisat Andi Afdal, juga seluruh direktur Rumah Sakit yang ada di Sumut serta pengurus PERSI Sumut serta organissi profesi IDI, PDGI, POGI, IDAI, PPNI, IBI, PERKI FORMIKI dan lainya.
Dalam pelayanan kesehatan, fraud adalah segala bentuk kecurangan dan ketidakwajaran yang dilakukan berbagai pihak dalam mata rantai pelayanan kesehatan untuk memperoleh keuntungan sendiri yang (jauh) melampaui keuntungan yang diperoleh dari praktek normal. Masalah fraud akan memperburuk ketimpangan geografis dalam Jaminan Kesehatan Nasional. Fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia terkonsentrasi di daerah maju, sehingga fraud akan menyedot dana BPJS.
Oleh karenanya, Sekdaprovsu H Hasban Ritonga SH berharap keberadaan PERSI dapat ikut mencegah terjadinya praktik Fraud di rumah sakit. Dia menyampaikan dalam satu darsa warsa ini, jumlah rumah sakit di Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Sumut, meningkat cukup bermakna yang saat ini di Sumut jumlahnya berkisar 212 rumah sakit. Maka, dengan adanya pelantikan PERSI periode 2015-2018 diharapkan upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dapat segera dicapai.
"Dalam era perubahan paradigma dewasa ini rumah sakit harus dapat memenuhi standar mutu dan memberikan pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan. Mutu pelayanan merupakan persyaratan untuk mencapai kinerja secara optimal sehingga rumah sakit mampu memberikan citra pelayanan yang positif," harapnya.
Selain mutu pelayanan rumah sakit, lanjut Sekdaprovsu, masalah pendayagunaan Sumber Daya Manusia, kurangnya profesionalisme petugas kesehatan, standarisasi perizinan dan akreditasi rumah sakit masih menjadi tantangan dalam bidang perumahsakitan di Sumut.
Disamping itu berbagai tantangan rumah sakit dimasa mendatang seperti pelayanan kesehatan melampaui batas negara (globalisasi), teknologi kesehatan makin maju, penawaran pelayanan kesehatan baru oleh para pesaing, tingkat pendidikan dan ekomomi masyarakat semakin tinggi sehingga pasar sangat tergantung pada keinginan pasien, kompetisi luar negeri akibat kemudahan akses, keramahtamahan, keterbukaan informasi dan harga bersaing.
Maka, Kepuasan pelanggan merupakan salah satu cara penilaian indikator kinerja rumah sakit yang dapat menjadi feedback dalam peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.
"Dengan demikian diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit didalam negeri akan meningkat sehingga mengurangi jumlah masyarakat yang berobat keluar negeri," ujarnya.
Untuk itu, Pemerintah Sumut berkeinginan meningkatkan pelayanankesehatan untuk rakyat. Hal ini sejalan dengan prinsip dasar pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan memberikan pelayanan yang semakain berkualitas,terjangkau dan sesuai harapan masyarakat.
Upaya ini, lanjut Sekdaprovsu direalisasikan dengan mulai efektifnya pelaksaan jaminan kesehatan nasional berdasarkan amanat UU No.40 tahun 2014 yang dilakukan badan penyelengaran jaminan sosial (BPJS) Bidang kesehatan pada tangal 1 Januari 2014 serentak secara nasioanal termasuk di Sumut.
Untuk itu, PERSI sebagai organisasi profesional yang independen dapat berperan sebagai mitra pemerintah khususnya dalam menegakkan nilai-nilai etik dan nilai-nilai profesi serta bersama pemerintah mengatasi berbagai kendala dan permasalahan serta meningkatkan performance perumahsakitan Indonesia.
"PERSI Sumut diharapkan dapat berperan aktif menbantu Pemprovsu dalam perumusan kebijakan dan pengelolan serta pemantauan pelaksaan pembangunan kesehatan dan berfungsi pula memberi masukan untuk mengembangkan SDM serta lebih peka mengetahui kebutuhannya," harapnya.
Dalam kesempatan itu dilaksanakan juga pelantikan Ketua PERSI yang baru yaitu dr Azwan Hakmi Lubis. Hakimi Lubis mengatakan ke depan pihaknya akan mendorong percepatan akreditasi rumah sakit di Sumut. "Mudah-mudahan dengan waktu yang tidak terlalu lama rumah sakit yang ada di sumut dapat terakreditasi dan kami mohon pada Pak Sekda dukungannya agar seluruh rumah sakit di kabupaten kota dapat terakreditasi, sehingga rumah sakit di Sumut dapat mempersiapkan MEA di akhir 2015," harapnya. (Rel)
Seminar yang digelar Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia( PERSI) Provinsi Sumut ini dirangkai dengan pelantikan Kepengurusan PERSI Sumut Periode 2015-2018 yang diketuai oleh Dr Aswan Hakmi Lubis SPA Kes.
Seminar yang mengambil tema Strategi Rumah Sakit Dalam Mencegah Fraud di Era Jaminan Kesehatan Nasional dan Workshop KPS dalam Akreditasi dihadiri Ketua PERSI Pusat DR dr Suroto MKes, Kepala BPJS Kesehatan Pisat Andi Afdal, juga seluruh direktur Rumah Sakit yang ada di Sumut serta pengurus PERSI Sumut serta organissi profesi IDI, PDGI, POGI, IDAI, PPNI, IBI, PERKI FORMIKI dan lainya.
Dalam pelayanan kesehatan, fraud adalah segala bentuk kecurangan dan ketidakwajaran yang dilakukan berbagai pihak dalam mata rantai pelayanan kesehatan untuk memperoleh keuntungan sendiri yang (jauh) melampaui keuntungan yang diperoleh dari praktek normal. Masalah fraud akan memperburuk ketimpangan geografis dalam Jaminan Kesehatan Nasional. Fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia terkonsentrasi di daerah maju, sehingga fraud akan menyedot dana BPJS.
Oleh karenanya, Sekdaprovsu H Hasban Ritonga SH berharap keberadaan PERSI dapat ikut mencegah terjadinya praktik Fraud di rumah sakit. Dia menyampaikan dalam satu darsa warsa ini, jumlah rumah sakit di Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Sumut, meningkat cukup bermakna yang saat ini di Sumut jumlahnya berkisar 212 rumah sakit. Maka, dengan adanya pelantikan PERSI periode 2015-2018 diharapkan upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dapat segera dicapai.
"Dalam era perubahan paradigma dewasa ini rumah sakit harus dapat memenuhi standar mutu dan memberikan pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan. Mutu pelayanan merupakan persyaratan untuk mencapai kinerja secara optimal sehingga rumah sakit mampu memberikan citra pelayanan yang positif," harapnya.
Selain mutu pelayanan rumah sakit, lanjut Sekdaprovsu, masalah pendayagunaan Sumber Daya Manusia, kurangnya profesionalisme petugas kesehatan, standarisasi perizinan dan akreditasi rumah sakit masih menjadi tantangan dalam bidang perumahsakitan di Sumut.
Disamping itu berbagai tantangan rumah sakit dimasa mendatang seperti pelayanan kesehatan melampaui batas negara (globalisasi), teknologi kesehatan makin maju, penawaran pelayanan kesehatan baru oleh para pesaing, tingkat pendidikan dan ekomomi masyarakat semakin tinggi sehingga pasar sangat tergantung pada keinginan pasien, kompetisi luar negeri akibat kemudahan akses, keramahtamahan, keterbukaan informasi dan harga bersaing.
Maka, Kepuasan pelanggan merupakan salah satu cara penilaian indikator kinerja rumah sakit yang dapat menjadi feedback dalam peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.
"Dengan demikian diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit didalam negeri akan meningkat sehingga mengurangi jumlah masyarakat yang berobat keluar negeri," ujarnya.
Untuk itu, Pemerintah Sumut berkeinginan meningkatkan pelayanankesehatan untuk rakyat. Hal ini sejalan dengan prinsip dasar pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan memberikan pelayanan yang semakain berkualitas,terjangkau dan sesuai harapan masyarakat.
Upaya ini, lanjut Sekdaprovsu direalisasikan dengan mulai efektifnya pelaksaan jaminan kesehatan nasional berdasarkan amanat UU No.40 tahun 2014 yang dilakukan badan penyelengaran jaminan sosial (BPJS) Bidang kesehatan pada tangal 1 Januari 2014 serentak secara nasioanal termasuk di Sumut.
Untuk itu, PERSI sebagai organisasi profesional yang independen dapat berperan sebagai mitra pemerintah khususnya dalam menegakkan nilai-nilai etik dan nilai-nilai profesi serta bersama pemerintah mengatasi berbagai kendala dan permasalahan serta meningkatkan performance perumahsakitan Indonesia.
"PERSI Sumut diharapkan dapat berperan aktif menbantu Pemprovsu dalam perumusan kebijakan dan pengelolan serta pemantauan pelaksaan pembangunan kesehatan dan berfungsi pula memberi masukan untuk mengembangkan SDM serta lebih peka mengetahui kebutuhannya," harapnya.
Dalam kesempatan itu dilaksanakan juga pelantikan Ketua PERSI yang baru yaitu dr Azwan Hakmi Lubis. Hakimi Lubis mengatakan ke depan pihaknya akan mendorong percepatan akreditasi rumah sakit di Sumut. "Mudah-mudahan dengan waktu yang tidak terlalu lama rumah sakit yang ada di sumut dapat terakreditasi dan kami mohon pada Pak Sekda dukungannya agar seluruh rumah sakit di kabupaten kota dapat terakreditasi, sehingga rumah sakit di Sumut dapat mempersiapkan MEA di akhir 2015," harapnya. (Rel)
Posting Komentar