Polres Sergai Amankan Sopir Angkot Terkait Dugaan Perbuatan Asusila di Muka Umum


SWARAHUKUM.COM-Sergai, Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) mengamankan seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial JD (35) atas dugaan melakukan perbuatan asusila di muka umum saat mengemudikan angkot merek SP pada rute Serdang Bedagai–Tebing Tinggi, Kamis (15/1/2026).


Peristiwa tersebut diketahui setelah beredarnya sebuah video di media sosial Facebook yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak senonoh oleh pengemudi angkot. Kejadian berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Simpang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.


Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, SH, MH, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat korban berinisial IS (23) menaiki angkot yang dikemudikan oleh pelaku.


“Dalam perjalanan melintas di wilayah Sei Bamban, pelaku diduga mengeluarkan dan memperlihatkan alat kelaminnya serta melakukan perbuatan tidak senonoh di hadapan korban yang duduk di samping pelaku,” ujar AKP Binrod.


Korban yang merasa tidak nyaman kemudian merekam kejadian tersebut secara diam-diam. Perbuatan pelaku berhenti setelah adanya penumpang lain yang naik di wilayah Desa Suka Damai.


Menindaklanjuti video yang viral tersebut, personel Satreskrim Polres Sergai bekerja sama dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Kota Tebing Tinggi sekitar pukul 20.00 WIB pada hari yang sama.


Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan klarifikasi terhadap korban dan pelaku serta membuat pernyataan tertulis. Korban membenarkan kejadian tersebut, namun memilih tidak membuat laporan polisi dan berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.


“Terhadap pelaku telah dilakukan pembinaan secara intensif serta dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” tegas AKP Binrod.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L. B. Manullang, membenarkan penanganan peristiwa tersebut.


“Meski korban tidak membuat laporan polisi, Polres Sergai tetap mengambil langkah preventif sesuai prosedur guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama